Selasa, 02 November 2010

Tahukah Anda...? Gelombang Suara Dapat Menghancurkan Benda.

Kecepatan suara di udara berkisar 340 m/s. Dimana dalam 1 detik suara dapat merambat sejauh 340 meter. Tahukah anda bahwa kerusakan yang ditimbulkan oleh ledakan bom bukan hanya disebabkan karena serpihan baja atau bahan pelapis bom tersebut? Melainkan juga disebabkan karena adanya "Gelombang Kejut atau "shock wave". Gelombang kejut dapat terjadi karena kecepatan gelombang melebihi kecepatan suara. Hal ini terjadi ketika udara di sekitar ledakan dipanaskan secara mendadak dengan suhu yang sangat tinggi (terkompresi).
Sebagai contoh adalah bom yang terjadi di depan Kedubes Australia. Para ahli mengatakan bahwa daya ledak gelombang yang ditimbulkan mencapai 8000 m/s. Sehingga kaca-kaca gedung di sebelah Kedubes Australia hancur lebur bukan karena serpihan bom melainkan karena gelombang kejut yang ditimbulkan.
Tahukah anda seberapa besar daya gelombang kejut yang dihasilkan oleh "Terompet Sangkakala"?

Tidak ada komentar:

Posting Komentar